Jumat, 13 November 2015

73 Manfaat Dan Khasiat Dzikir


73 Manfaat Dan Khasiat Dzikir Bagi Manusia

1.- Yang Pertama Sekali Bisa Mengusir Jin Dan Menjadikanya Sangat Kecewa.

2.- Membuat Allah Ridah.

3.- Menghilangkan Rasa Sedih, Resah-Gelisah Dalam Hati Manusia.

4.- Membahagiakan Dan Melapangkan Hati Manusia.

5.- Munguatkan Hati Dan Jiwa Raga Manusia.

6.- Menyinari Wajah Dan Hati Manusia.

7.- Mempermudah Rezeki.

8.-Menghiasi Orang Yang Berdzikir Dengan Pakaian Kewibawaan, Di Senangi Dan Di Cintai Sesama Manusia.
9.- Melahirkan Kecintaan.

10.- Mengankat Manusia Ke Maqam Ihsan.

11.- Melahirkan Inabah, Ingin Kembali Kepada Allah.

12.- Orang-orang Yang Berdzikir Dekat Dengan Allah.

13.- Pembuka Semua Pintu Ilmu.

14.- Membantu Seseorang Yang Merasakan Kebesaran Allah.

15.- Menjadikan Seseorang Hamba Di Sebut Di Sisi Allah

16.- Menghidupkan Hati Manusia.

17.- Menjadi Makanan Hati Dan Ruh Manusia.

18.- Membersihkan Hati Dan Kotoran Manusia.

19.- Membersihkan Dosa-dosa Manusia.

20.- Membuat Jiwa Dekat Dengan Allah.

21.- Menolong Hamba Saat-saat Kesepian.

22.- Suara Orang Yang Berdzikir Di Kenal Di Langit Yang Tertinggi.

23.- Penyelamat Dari Azab Allah.

24.- Menghadirkan Ketenangan.

25.- Menjaga Lidah Dari Perkataan Yang Di Larang.

26.- Majlis Dzikir Adalah Majlis Malaikat.

27.- Mendapatkan Berkah Allah Di Mana Saja Ia Berada.

28.- Tidak Akan Merugi Dan Menyesal Pada Hari Kiamat.

29.- Berada Di Naungan Allah Di Hari Kiamat.

30.- Dzikir Adalah Bunga Dan Pohon Di Surga.

31.- Dzikir Adalah Ibadah Yang Paling Afdhal.

32.- Mendapat Pemberian Yang Paling Berharga.

33.- Mendapat Kebaikan Dan Anugrah Yang Tak Terhingga.

34.- Tidak Akan Lalai Terhadap Diri, Dan Allah pun Tidak Melalaikanya.

35.- Di Dalam Dzikir Tersimpan Kenikmatan Surganya Dunia.

36.- Mendahului Seorang Hamba Di Dalam Segala Situasi Dan Kondisi.

37.- Dzikir Adalah Cahaya Di Dunia Dan Akhirat.

38.- Dzikir Sebagai Pintu Menuju Allah.

39.- Dzikir Merupakan Sebagai Sumber Kekuatan Kalbu Dan Kemuliaan Jiwa Manusia.

40.- Dzikir Merupakan Penyatu Hati Orang Yang Beriman Dan Pemecah Hati Musuh-musuh Allah.

41.- Mendekatkan Kepada Akhirat Dan Menjauhkan Dari Dunia.

42.- Menjadikan Hati Selalu Terjaga.

43.- Dzikir Adalah Pohon Ma'rifat Dan Pola Hidup Orang Yang Shalih.

44.- Pahala Berdzikir Sama Dengan Berimfak Dan Berjihat Di Jalan Allah.

45.- Dzikir Adalah Pangkal Kesyukuran.

46.- Mendekatkan Jiwa Seorang Hamba Kepada Allah.

47.- Melembutkan Hati.

48.- Menjadikan Obat Hati.

49.- Dzikir Sebagai Modal Dasar Untuk Mencintai Allah.

50.- Mendatangkan Nikmat Dan Menolak Bala.

51.- Allah Dan Malaikat Nya Mengucapkan Shalawat Kepada Pe Dzikir.

52.- Majlis Dzikir Adalah Taman Surga.

53.- Allah Membanggakan Para Pe Dzikir Kepada Para Malaikat.

54.- Orang-orang Yang Berdzikir Masuk Surga Dalam Keadaan Tersenyum.

55.- Dzikir Adalah Tujuan Prioritas Dari Kewajiban Beribadah.

56.- Semua Kebaikan Ada Dalam Dzikir.

57.- Melanggengkan Dzikir Dapat Mengganti Ibadah tathawwu.

58.- Dzikir Menolong Untuk Berbuat Amal Ketaatan.

59.- Menghilangkan Rasa Berat Dan Mempermudah Yang Susah.

60.- Menghilangkan Rasa Takut Dan Menimbulkan Ketenangan Jiwa.

61.- Memberikan Kekuatan Jasad

62.- Menolak Kefakiran.

63.- Pe Dzikir Merupakan Orang Yang Pertama Bertemu Dengan Allah.

64.- Pe Dzikir Tidak Akan Di Bangkitkan Bersama Para Pendusta.

65.- Dengan Dzikir Rumah-rumah Surga Di Bangun, Dan Kebun-kebun Surga Di Tanami Tumbuhan Dzikir.

66.- Penghalang Antara Hamba Dan Jahannam.

67.- Malaikat Memintakan Ampun Bagi Orang-orang Yang Ber Dzikir.

68.- Pegunungan Dan Hamparan Bumi Bergembira Dengan Adanya Orang Yang Ber Dzikir.

69.- Membersihkan Sifat-sifat Munafik.

70.- Memberikan Kenikmatan Yang Tak Tertandingi.

71.- Wajah-wajah Pe Dzikir Paling Cerah Di Dunia Dan Bersinar Di Akhirat.

72.- Dzikir Menambah Saksi Bagi Seorang Hamba Di Akhirat.

73.- Memalingkan Seseorang Dari Membincangkan Kebathilan

Sumber : http://karya-mandau.blogspot.co.id/2012/11/73-manfaat-dan-khasiat-dzikir-bagi.html

Aqiqah dan Qurban

2.1 Dalil Tentang Berqurban

Ayat dalam Al Qur’an tentang ritual kurban antara lain :
surat Al Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِكَ وَانْحَرَ (الكوثر:2)
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (anhar)
Sementara hadits yang berkaitan dengan kurban antara lain:
  • “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami.” HR. Ahmad dan ibn Majah.
  • Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Kurban adalah sunahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” HR. Ahmad dan ibn Majah
  • “Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” HR. Muslim
  • “Kami berkurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang. “ HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi.

2.2 Hukum Qurban

Hukum Qurban terbagi 2, yaitu:
1.   Sunah Muakad (Sunah Kipayah) yakni sunah yang dikukuhkan dan hanya cukup satu kali. Dasar berqurban hanya karena mampu.
2.  Wajib yakni keharusan berqurban karena atas dasar adanya Nadzar, baik nadzar hakikat atau nadzar hukum. Seperti mengucapkan:
“Saya akan berqurban apabila saya sehat:, atau “Saya nadzarkan kambing ini hanya untuk qurban.”

2.3 Syarat dan Pembagian Daging Qurban

Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut :
  • Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
  • Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
  • Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.
  • Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun.
  • Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.
  • Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.

2.4 Waktu Qurban

  • Awal waktu
Waktu untuk menyembelih kurban bisa di ‘awal waktu’ yaitu setelah salat Id langsung dan tidak menunggu hingga selesai khutbah. Bila di sebuah tempat tidak terdapat pelaksanaan salat Id, maka waktunya diperkirakan dengan ukuran salat Id. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum waktunya maka tidak sah dan wajib menggantinya .
Dalilnya adalah hadits-hadits berikut: a. Hadits Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ وَمَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى
“Barangsiapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih hewan kurban seperti kami, maka telah benar kurbannya. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah dia menggantinya dengan yang lain.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits senada juga datang dari sahabat Jundub bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari dan Muslim
b. Hadits Al-Bara` riwayat Al-Bukhari dan yang lainnya tentang kisah Abu Burdah radhiyallahu ‘anhu yang menyembelih sebelum shalat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ
“Kambingmu adalah kambing untuk (diambil) dagingnya saja.”
Dalam lafadz lain disebutkan: وَمَنْ نَحَرَ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ يُقَدِّمُهُ لِأَهْلِهِ لَيْسَ مِنَ النُّسُكِ شَيْءٌ  “Barangsiapa yang menyembelih (sebelum salat), maka itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya, bukan termasuk hewan kurban sedikitpun.”
  • Akhir waktu
Waktu penyembelihan hewan kurban adalah 4 hari, hari Iedul Adha dan tiga hari sesudahnya. Waktu penyembelihannya berakhir dengan tenggelamnya matahari di hari keempat yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Ini adalah pendapat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Al-Hasan Al-Bashri imam penduduk Bashrah, ‘Atha` bin Abi Rabah imam penduduk Makkah, Al-Auza’i imam penduduk Syam, Asy-Syafi’i imam fuqaha ahli hadits rahimahumullah. Pendapat ini dipilih oleh Ibnul Mundzir, Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad (2/319), Ibnu Taimiyah, Al-Lajnah Ad-Da`imah (11/406, no. fatwa 8790), dan Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (3/411-412). Alasannya disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu sebagai berikut: 1. Hari-hari tersebut adalah hari-hari Mina. 2. Hari-hari tersebut adalah hari-hari tasyriq. 3. Hari-hari tersebut adalah hari-hari melempar jumrah. 4. Hari-hari tersebut adalah hari-hari yang diharamkan puasa padanya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلهِ تَعَالَى
“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum, dan dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Adapun hadits Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
كَانَ الْمُسْلِمُوْنَ يَشْرِي أَحَدُهُمُ اْلأُضْحِيَّةَ فَيُسَمِّنُهَا فَيَذْبَحُهَا بَعْدَ اْلأضْحَى آخِرَ ذِي الْحِجَّةِ
“Dahulu kaum muslimin, salah seorang mereka membeli hewan kurban lalu dia gemukkan kemudian dia sembelih setelah Iedul Adha di akhir bulan Dzulhijjah.” (HR. Al-Baihaqi, 9/298) Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengingkari hadits ini dan berkata: “Hadits ini aneh.” Demikian yang dinukil oleh Ibnu Qudamah dalam Syarhul Kabir (5/193). Wallahu a’lam.
  • Menyembelih di waktu siang atau malam?
Tidak ada khilafiah di kalangan ulama tentang kebolehan menyembelih kkurban di waktu pagi, siang, atau sore, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَاتٍ
“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (Al-Hajj: 28)
Mereka hanya berbeda pendapat tentang menyembelih kurban di malam hari. Yang rajih adalah diperbolehkan, karena tidak ada dalil khusus yang melarangnya. Ini adalah tarjih Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu dalam Asy-Syarhul Mumti’ (3/413) dan fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah (11/395, no. fatwa 9525). Yang dimakruhkan adalah tindakan-tindakan yang mengurangi sisi keafdhalannya, seperti kurang terkoordinasi pembagian dagingnya, dagingnya kurang segar, atau tidak dibagikan sama sekali. Adapun penyembelihannya tidak mengapa. Adapun ayat di atas (yang hanya menyebut hari-hari dan tidak menyebutkan malam), tidaklah menunjukkan persyaratan, namun hanya menunjukkan keafdhalan saja. Adapun hadits yang diriwayatkan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan lafadz:
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الذَبْحِ بِاللَّيْلِ
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyembelih di malam hari.” Al-Haitsami rahimahullahu dalam Al-Majma’ (4/23) menyatakan: “Pada sanadnya ada Salman bin Abi Salamah Al-Janabizi, dia matruk.” Sehingga hadits ini dha’if jiddan (lemah sekali). Wallahu a’lam. (lihat Asy-Syarhul Kabir, 5/194)

2.5 Orang Yang Dituntut Untuk Berqurban

1. Beragam Islam
3. Merdeka
2. Baligh dan berakal
4. Mampu

2.6 Kaifiyah Memotong Hewan Qurban

A. Bacaan – Bacaan
1. Membaca basmalah, sholawat, takbir, sekaligus membaca do’a qurban bagi dirinya atau orang lain
اللهم انّ هذه اضحية………..بن/ بنت………… فتقبلهامنّي اسمي ……. / منه اسمه ……/ منهااسمها…….. ياكريم اللهم اجعلها فداء لى / له / لهامن النّاروسترالى / له/ لها من النّار وبراة لى / له / لها من النّار, ربنااتنا فى الدّنياحسنة وفىالاخرة حسنة وقناعذاب النّار. وصلّى الله على سيّد نا محمّد و على اله وصحبه وسلّم والحمدلله ربّ العالمين. امين.
B.  Posisi Kambing
1. Keadaan kambing menyendeh dan kepala ke sebelah utara serta ditenggakan ke atas
2. Potongan leher sebaiknya jangan terlalu dekat pada kepala dan jangan sampai putus
C. Alat Pemotong
1. Dengan golok yang tajam dan sejenisnya
2. Golok tidak boleh diangkat sebelum yakin telah sempurna memotong

2.7 Ketentuan Cukup Untuk Berqurban

  1. Hewan-Hewan :
– Unta yang berumur 5 tahun memasuki tahun ke 6
– Sapi yang berumur 2 tahun memasuki tahun ke 3
– kambing (domba / kambing jawa) telah berumur 2 tahun dan sudah tanggal (pulak) gigi.
Dan ketiga hewan tersebut cukup jadi qurban apabila tidak ada satu kecacatan, seperti: picak, pincang, sakit atau kurus.
  1.  Penyembelihan dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah
  2. Berqurban didasari niat karena Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya
  3. Qurban kambing cukup untuk 1 orang, sapi dan unta untuk 7 orang.
Sumber : https://kimsangdickz7.wordpress.com/makalah-agama-bimbingan-qurban/

Manfaat Baca Al-Quran

Manfaat Baca Al-Quran

 Al Quran sebagai wahyu dari Allah SWT yang diturunkan kepada Baginda Nabi besar Muhammad SAW yang menjadi pedoman bagi setiap umat manusia sebagai pedoman hidup guna menunjukkan kepada jalan kebaikan dan kebenaran, mengingatkan manusia agar berpegang teguh pada Al Quran untuk selamat di Dunia dan Akhirat. Jika suatu buku memiliki suatu nilai manfaat dari setiap isinya, maka alquran banyak memiliki manfaat dan menjadi tuntunan hidup atau pegangan manusia dalam hidup didunia. Bahkan Al Quran memiliki keistimewaan bagi setiap orang yang membacanya, bahkan dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi :
” Ibadah yang paling istimewa adalah membaca Al Quran dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari”. Bahkan dari tiap 1 ayat yang dibaca mengandung 10 kebaikan di dalamnya. Karena keistimewaan Al Quran mampu membuat hidup manusia menjadi aman dan tentram.
Berikut ini sepenggalan manfaat mempelajari, membaca dan mengamalkan Al Quran, diantaranya adalah :
1. Dari tiap ayat Al Quran yang dibaca mengandung 10 kebaikan di dalamnya
2. Al Quran sebagai pedoman hidup manusia untuk menuntun kepada jalan kebaikan, kebenaran dan keselamatan
3. Al Quran sebagai penyejuk hati bagi siapa saja yang membacanya
4. Al Quran mampu memotivasi diri dan pemberi semangat
5. Al Quran sebagai sebuah peringatan besar dan teguran akan sifat dan perilaku manusia
6. Al Quran sebagai pelebur segala emosi dan amarah yang mampu mendamaikan dan memberi ketenangan yang tidak dapat dilukiskan atau digambarkan seperti halnya yang terjadi pada Sayyid Quthb Rahimakumullah
7. Al Quran sebagai sarana komunikasi diri dengan Allah SWT
8. Al Quran sebagai pengingat akan kebesaran Allah SWT
9. Dalam sebuah janjiNya, Allah SWT berjanji akan memberikan segala kebutuhan dan mencukupi segala kehidupan manusia di dunia dan di akhirat serta mengangkat derajat manusia meski di dunia hidup penuh dengan segala kekurangan
10. Al Quran akan menjadi pelindung diri bagi siapa saja yang membacanya dari tiap ayat yang dibacanya
11. Al Quran bagi siapa saja yang memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari akan semakin bertambah ilmunya
12. Siapa saja yang mempelajari dan memahami Al Quran bagaikan menyelami luasnya samudera kehidupan dan menikmati anugerah kehidupan yang dirasakannya serta mengambil segala hikmah dan manfaat dari Al Quran
13. Seseorang yang rajin membaca Al Quran memiliki jiwa yang sejuk, penuh dengan kesabaran, hati yang jernih, jiwa dan pikiran yang lapang, dan wajah yang bercahaya
14. Menjadikan seorang yang kreatif, penuh motivasi dan inovatif
15. Membuat manusia semakin dekat dengan Sang Maha Pencipta Dunia dengan segala isinya
16. Membuat seseorang menjadi bersyukur dengan segala nikmatNya
17. Terhindar dari segala kecemasan, kekhawatiran, rasa pesimis, kesedihan, selalu penuh dengan harapan dan kegembiraan
18. Selalu mendapat jalan kemudahan, kebaikan dan petunjuk serta mengingatkan diri dari hal-hal yang dilarangNya
19. Bagi seseorang yang membaca dan mengamalkannya, merasakan senantiasa dalam setiap langkahnya selalu dilindungi oleh Allah SWT
20. Sebagai pelebur dosa, yang mengingatkan manusia akan dosa-dosa dan mencegah dirinya kembali dalam dosa
21. Memperkuat keimanan, ketaqwaan dan penjagaan diri
22. Memudahkan segala rizki
23. Sebagai pintu keberkahan bagi siapa saja yang membacanya
24. Dijadikan sebagai manusia yang terbaik
Dari `Utsman bin `Affan, dari Nabi bersabda : “Sebaik-baik kalian yaitu orang yang mempelajari Al Qur`an dan mengajarkannya.” H.R. Bukhari.
25. Akan dikumpulkan bersama para Malaikat Allah
Dari `Aisyah Radhiyallahu `Anha berkata, Rasulullah bersabda : “Orang yang membaca Al Qur`an dan ia mahir dalam membacanya maka ia akan dikumpulkan bersama para Malaikat yang mulia lagi berbakti. Sedangkan orang yang membaca Al Qur`an dan ia masih terbata-bata dan merasa berat (belum fasih) dalam membacanya, maka ia akan mendapat dua ganjaran.” Muttafaqun `Alaihi (Keuntungan dan kebaikan).
26. Sebagai syafa`at dan penyelamat di Hari Kiamat
Dari Abu Umamah Al Bahili t berkata, saya telah mendengar Rasulullah bersabda : “Bacalah Al Qur`an !, maka sesungguhnya ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai syafaat bagi ahlinya (yaitu orang yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya).” H.R. Muslim.
27. mendapatkan segala kenikmatan yang tiada batasnya
Dari Ibnu `Umar, dari Nabi bersabda : “Tidak boleh seorang menginginkan apa yang dimiliki orang lain kecuali dalam dua hal; (Pertama) seorang yang diberi oleh Allah kepandaian tentang Al Qur`an maka dia mengimplementasikan (melaksanakan)nya sepanjang hari dan malam. Dan seorang yang diberi oleh Allah kekayaan harta maka dia infaqkan sepanjang hari dan malam.” Muttafaqun `Alaihi.
28. Sebagai ladang pahala
Dari Abdullah bin Mas`ud t berkata, Rasulullah e : “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Qur`an) maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dilipat gandakan dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan “Alif lam mim” itu satu huruf, tetapi “Alif” itu satu huruf, “Lam” itu satu huruf dan “Mim” itu satu huruf.” H.R. At Tirmidzi dan berkata : “Hadits hasan shahih”.
29. Untuk Kedua orang tuanya mendapatkan mahkota dan kenikmatan surga
Dari Muadz bin Anas t, bahwa Rasulullah e bersabda : “Barangsiapa yang membaca Al Qur`an dan mengamalkan apa yang terdapat di dalamnya, Allah akan mengenakan mahkota kepada kedua orangtuanya pada Hari Kiamat kelak. (Dimana) cahayanya lebih terang dari pada cahaya matahari di dunia. Maka kamu tidak akan menduga bahwa ganjaran itu disebabkan dengan amalan yang seperti ini. ” H.R. Abu Daud.
30. Mendapatkan kenikmatan Syurga dan di penuhinya segala apa yang diinginkan
Mungkin ketika di dunia hidup dalam serba keterbatasan dan kekurangan, karena rajin membaca serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, menjadikannya sebagai pribadi yang tangguh, taat dan menjalankan perintah dan laranganNya. Niscaya akan mendapatkan kenikmatan luar biasa yang tidak pernah di dapat ketika di dunia.
Masih banyak manfaat dan keutamaan lainnya dari membaca Al Quran yang bila kita mengilhami dan terus mempelajarinya tak akan mampu menghitung berapa banyak manfaat dan anugerah serta nikmat yang telah diberikan-Nya.

Sumber : http://belajarbacaalquran.com/manfaat-baca-al-quran/

Kamis, 12 November 2015

Dakwah Rasulullah di Madinah

A.   Faktor Hijrahnya Kaum Muslimin ke Madinah
1.      Rencana-rencana jahat kafir Quraisy terhadap diri Nabi Muhammad dan kaum Muslimin diantaranya,
2.      Fitnah tentang Nabi Muhammad dituduh juru penerang yang memecah belah masyarakat
3.      Abu Jahal sangat memusuhi Nabi Muhammad sehingga dia ingin membunuhnya
4.      Kaum Muslimin yang di Makkah dikucilkan oleh masyarakat Makkah selama tiga tahun.
Faktor Diplihnya Kota Yastrib untuk Hijrah :
1.      Madinah adalah tempat yang paling dekat dengan Makkah
2.      Sebelum jadi Nabi, Muhammad telah mempunyai hubungan yang baik dengan penduduk madinah karena kakek nabi, Abdul Mutholib, mempunyai istri orang Madinah
3.      Penduduk Madinah sudah dikenal Nabi bahwa mereka memiiki sifat yang lemah lembut
4.      Nabi Muhammad SAW mempunyai kerabat di madinah yaitu bani Nadjar
5.      Bagi diri Nabi sendiri, hijrah ke Madinah karena perintah Allh SWT.
Pada tahun ke-13 sesudah Nabi Muhammad diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung ke Makkah untuk mengunjungi Nabi dan meminta beliau agar pindah ke Madinah. Dikarenakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penduduk Madinah mudah menerima ajaran Islam yaitu :
1.      Bangsa arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan Karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka.
2.      Penduduk Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan.
Selama dalam perjalanan ke Madinah beliau mengalami banyak gangguan selain diganggu oleh Suraqah yang mengejar beliau sekaligus pembunuh bayaran, beliaupun sempat singgah ke Kubah dan mendirikan masjid yang dikenal dengan Masjid Kuba, dalam Al-Qur'an disebut dengan Masjid Taqwa . Masjid inilah yang pertama kali dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum Muslimin Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari Jum'at tahun pertama hijriah bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622M, Nabi beserta rombongan Muhajirin lainnya disambut meriah oleh penduduk Madinah sambil melagukan sebuah syair yang terkenal. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali mengadakan Shalat Jum'at bersama kaum Muhajirin dan Anshor.
Setelah Nabi menetap di Madinah, barulah Nabi mulai mengatur semua untuk kebaikan dan kepentingan penduduk Madinah serta kepentingan umat Islam. Peristiwa hijrah nabi ke Madinah akhirnya dijadikan sebagai awal perhitungan tahun hijriah.
B.   Arti Hijrah dan Tujuan Hijrah Rasulllah SAW
Hijrah adalah berpindah. Maka dari itu istilah hijrah di sini dapat di artikan segbagai pindahnya Rasull dari mekah ke madinah. Tanggal 12 Rabiul awal tahun pertama hijrah, tepatnya tanggal 28 juni 622 M. Bertujuan untuk:
      Menyelamatkan diri dari berbagai macam tekanan kaum kafir kuraisy yang diterima oleh umat islam
.         Untuk mendapatkan keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah,sehingga dapat meningkatkan dakwah di jalan Allah dalam rangaka menegakan kalimat tauhid.
            Madinah adalah kota mulia. Kemuliaannya karena beberapa aspek; Madinah adalah Daar Al-Hijrah Rasulullah SAW dan sahabatnya, ia adalah markaz da’wah Rasulullah sekaligus tempatnya wafat dan dimakamkan, tempat turunnya syariat Islam, titik tolak (nuqthah inthilaq) perjuangan dan penyebaran Islam, pusat pemerintahan Islam hingga masa Utsman bin Affan, dan Madinah adalah kota mulia karena didiami oleh orang-orang mulia dan dimuliakan Allah swt. Bukti kemuliaan kota Madinah termaktub bukan hanya dalam kitab sirah, tetapi dalam hadis-hadis Rasulullah saw.
اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلَكَ وَعَبْدَكَ وَنَبِيَّكَ دَعَاكَ لِأَهْلِ مَكَّةَ وَأَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ وَرَسُولُكَ أَدْعُوكَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ مِثْلَ مَا دَعَاكَ بِهِ إِبْرَاهِيمُ لِأَهْلِ مَكَّةَ نَدْعُوكَ أَنْ تُبَارِكَ لَهُمْ فِي صَاعِهِمْ وَمُدِّهِمْ وَثِمَارِهِمْ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَمَا حَبَّبْتَ إِلَيْنَا مَكَّةَ
Artinya : Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim kekasih, hamba, dan Nabi-Mu, ia telah berdoa kepada-Mu untuk penduduk Mekkah, dan aku Muhammad hamba, Nabi, dan Rasul-Mu berdoa kepada-Mu bagi penduduk Madinah sebagaimana doa Ibrahim bagi penduduk Mekkah, kami memohon kepada-Mu kiranya Engkau memberkahi perdagangan dan pertanian mereka. Ya Allah jadikanlah cinta kami kepada Madinah sebagaimana Engkau menjadikan cinta kami.
Nama-Nama Ulama Madinah Dari Zaman Nabi Sampai Sekarang adalah sebagai Berikut:
  • Abu Bakar Ash-Shidiq (Sahabat)
  • Umar bin Khattab (Sahabat)
  • Utsman bin Affan (Sahabat)
  • Ali bin Abi Thalib (Sahabat)
  • Abu Hurairah (Sahabat)
  • Abdullah bin Umar (Sahabat)
  • Abi Said al-Khudri (Sahabat)
  • Zaid bin Sabit (Sahabat)
  • Sa’id bin al-Musayyab (Tabi’in)
  • Urwah bin Zubair (Tabi’in)
  • Ibnu Syihab Al-Zuhri (Tabi’in)
  • Malik bin Anas (Tabi’ut Tabi’in)
  • Ibnu Taimiyah (Kholaf)
  • Abdullah bin Baz (Kholaf)
  • Syaikh Al-Utsaimin (Kholaf)
C.   Dakwah Rasullullah SAW. Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah Berlangsung selama 10 tahun dari tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai wafatnya rasulullah yakni tanggal 13 rabiul awal ke 11 hijrah.
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada periode Madinah, Islam, merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyaa’, 21:107)
   Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
    Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj ayat 39 dan Al-Baqarah ayat 190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menyusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi.
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39).
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39).
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl, 16: 125)
D.   Strategi Dakwah Rasulullah Saw Periode Madinah
 Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1.    Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah  itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2.    Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16: 125)
3.    Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)
4.    Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
E.   Peperangan pada saat di Madinah:
1.    Perang Badar
Terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 hijrah bertepatan 8 januari 623 M. Kaum muslimin berjumlah 314 orang sedangkan kafir kuraisy berjumlah 1000 orang.
2.    Perang Uhud
Terjadi pada pertengahan bulan sya”ban tahun ke 3 hijrah bulan januari tahun 625 M. Terjadi di Gunung Uhud, sebelah utara kota Madinah. Perang ini terjadi karena kaum kafir Kuraisy ingin membalas kekalahan di perang sebelumnya. Kaum muslimin berkekuatan 700 orang, kaum kuraisy berjumlah 3000 orang. Peperangan umat islam di pimpin oleh Nabi Muhammad SAW, Kaum kuraisy di pimpin oleh Abu Sufyan bin Harb yang di damping istrinya Hindun.
ü  Penyebab kekalahan kaum muslimin antara lain:
1.         Tentara panah berjumlah 50 orang ingkar pada Rasull
2.         Adanya kaum munafik 300 orang
3.         Perbedaan pendapat antara kaum tua dan muda
3.    Perang Khandaq ( Ahzab)
Terjadi pada bulan syawal tahun ke lima hijrah pada bulan maret tahun 627 M, Terjadi di sebelah utara kota Madinah. Di sebut Khandaq(parit) karena kaum muslimin membuat parit pertahanan, Dinamakan perang ahzab karena kaum kuraisy bersekutu dengan penduduk lain yang berada di kota Mekah. Kaum muslimin berkekuatan 3000 oarng, kaum kuraisy berjumlah 10000 orang.
F.    Usaha usaha yang di tempuh Rasulullah untuk membentuk masyarakat islam
1.     Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib r.a.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
1.     Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
2.     Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Tarawih, shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
3.     Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadis.
4.     Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
5.     Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
6.     Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir.
7.      
2.     Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abi Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
·         Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW.
·         Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
·         Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar).
·         Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebutSuffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
3.     Pembangunan pranata sosial dan pemerintahan.
Pada saat Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, masyarakatnya terbagi menjadi berbagai kelompok besar, yaitu kelompok Muhajirin dan kelompok Anshar, Yahudi, Nasrani, dan penyembah berhala. Pada awalnya, mereka semua menerima kedatangan Nabi dan umat Islam. Namun setelah masyarakat muslim berkembang menjadi besar dan berkuasa, mereka mulai menaruh rasa dendam dan tidak suka.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Nabi saw mencoba menata sistem sosial agar mereka dapat hidup damai dan tenteram. Untuk kalangan umat Islam, Nabi saw telah mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar. Sementara untuk kalangan non muslim, mereka diikat dengan peraturan yang dirancang Nabi dan umat Islam yang tertuang di dalam Piagam Madinah.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang Nabi dan Rasul, juga tampil sebagai seorang Kepala Negara (khalifah).
Sebagai Kepala Negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
4.       Mengadakan Perjanjian perdamaian dengan kaum Yahudi
Rasull telah mengambil langkah yang tepat yakni mengadakan perjanjian perdamain dengan bangsa yahudi dan tindakan ini belum pernah dilakukan Rasull-Rasull sebelumnya.
Isi perjanjian kaum Yahudi:
  • a.    Kaum Yahudi berdampingan dengan kaum Yahudi Muslim
  • b.    Kedua belah pihak wajib menolong
  • c.    Kota Madinah dijadikan Kota suci
  • d.   Jika terjadi perselisihan antar mereka, penyelesaian diserahkan pada Rasulullah SAW
  • e.    Siapa saja yang tinggal di dalam/di luar Madinah wajib di lindungi keuamanan-nya
G.  Hikmah sejarah Dakwah Rasulullah SAW peride Madinah
  • Hikmah Dakwah tersebutAntara lain:
  • 1.         Terjadinya persaudaraan sebagaimana yang dilakukan oleh kaum muhajirin dan ansar yang dapat memberikan rasa aman, tentram, serta memperkuat ukhuwah islamiya
  • 2.         Sikap penjaga persatuan dan saling menghormati antar sesame pemeluk agama
  • 3.         Memahami bahwa umat islam harus berpegang pada aturan Allah.
  • 4.         Menjadikan perjuangan Rasull sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menyiarkan islam berdasarkan peraturan Allah
H.  Sikap dan perilaku yang mencerminkan dakwah Rasull SAW
  • 1.         Mengimani dengan sebenar-benarnya bahwa nabi Muhammad SAW adalah Rasull dan Nabi penutup para nabi
  • 2.         Mencintai Rasulullah
  • 3.         Membiasakan yang disunahkan oleh Raull
  • 4.         Gemar & senang membaca buku sejarah nabi
  • 5.         Memelihara silaturahmi dengan sesama manusia
  • 6.         Berkunjung ke tanah suci/madinah untuk melihat atau menapak tilas perjuangan nabi Muhammad SAW
  • 7.         Mempelajari dan memahami Al-Qur’an & hadis-hadisnya
  • 8.         Senantiasa berjihad di jalan Allah
  • 9.         Aktip dalam acara kepanitiaan untuk memperingati hari hari besar islam
  • 10.     Memrawat dan melestarikan tempat ibadah (Mesjid) 11.     Menekuni dan mempelajari warisan nabi Muhammad SAW
 Sumber : http://havingtaskschool.blogspot.co.id/2014/02/dakwah-nabi-muhammad-saw-periode-madinah.html
 

Infaq, Zakat, Haji, dan Wakaf


1.       Infaq
Infaq adalah pengeluaran sukalrela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Menurut bahasa infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangkan menurut islilah syari'at, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam islam. Infaq berbeda dengan zakat, infaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum. Infaq tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan kepada siapapun misalnya orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orong-orang yang sedang dalam perjalanan.



Adapun urgensi infaq bagi seorang muslim antara lain:
• Infaq merupakan bagian dari keimanan dari seorang muslim
• Orang yang enggan berinfaq adalah orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
• Di dalam ibadah terkantung hikmah dan mamfaat besar. Hikmah dan mamfaat infaq adalah sebagai realisasi iman kepada allah, merupakan sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan ummat islam, menolong dan membantu kaum duafa.
2.       Zakat
Zakat adalah salah satu rukun islam dan merupakan kewajiban umat islam dalam rangka pelaksanaan dua kalimat syahadat.
1. PENGERTIAN ZAKAT
Arti zakat dalam syaria'at islam adalah sebagai harta yang wajib diberikan kepada orang-orang yang tertentu,dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara pendistribusian oleh kaum kaya sebagiannya kepada kaum miskin sebagai hak mereka, denagan membayaran zakat, maka seseorang memperoleh penyucian hati dan dirinya serta melakukan tindakan yang benar dan memproleh rahmat selain hartanya selain hartanya akan bertambah.
Dalam Al-Qur'an diperintahkan sebagai berikut: " Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukunlah beserta orang-orang yang ruku” ( al-baqorah 43).
Dari segi istilah fiqih, zakat berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah yang diserahkan kepada orang-orang yang berhak.
BEBERAPA HUKUM ZAKAT
a. zakat itu diwajibkan atas muslim yang merdeka, tidak disyaratkan sampai umur dan
berakal.
b. Zakat itu wajib pada permintaan sebagaiman wajib pada unta, sapi, kambing,dan
pada tiap-tiap tumbuh-tumbuhan dan zakat itu ditunaikan pada tiap-tiap pada tahun
sekali.
c. Islam telah memperhatikan soal zakat ini, waktunya kadarnya, nisabnya, orang yang
wajib atasnya dan orang-orang yang berhak menerimanya.

3.       Haji
Ibadah haji adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat islam yang mampu atau kuasa untuk melaksanakannya baik secara ekonomi, fisik, psikologis, keamanan, perizinan dan lain-lain sebagainya. Pergi haji adalah ibadah yang masuk dalam rukun islam yakni rukun islam ke lima yang dilakukan minimal sekali seumur hidup.

B. Syarat Sah Haji
1. Agama Islam
2. Dewasa / baligh (bukan mumayyis)
3. Tidak gila / waras
4. Bukan budak (merdeka)

C. Persyaratan Muslim yang Wajib Haji
1. Beragama Islam (Bukan orang kafir/murtad)
2. Baligh / dewasa
3. Waras / berakal
4. Merdeka (bukan budak)
5. Mampu melaksanakan ibadah haji

Syarat "Mampu" dalam Ibadah Haji

1. Sehat jasmani dan rohani tidak dalam keadaan tua renta, sakit berat, lumpuh, mengalami sakit parah menular, gila, stress berat, dan lain sebagainya.
2. Memiliki uang yang cukup untuk ongkos naik haji (onh) pulang pergi serta punya bekal selama menjalankan ibadah haji.
3. Keamanan yang cukup selama perjalanan dan melakukan ibadah haji serta keluarga dan harta yang ditinggalkan selama berhaji. Bagi wanita harus didampingi oleh suami atau muhrim laki-laki dewasa yang dapat dipercaya.

D. Rukun Haji
Rukun haji adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berhaji yang apabila ada yang tidak dilaksanakan, maka dinyatakan gagal haji alias tidak sah, harus mengulang di kesempatan berikutnya.

1. Ihram
2. Wukuf
3. Thawaf
4. Sa'i
5. Tahallul

4. Wakaf
wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam.
Rukun Wakaf
Rukun Wakaf Ada empat rukun yang mesti dipenuhi dalam berwakaf.
1.       orang yang berwakaf (al-waqif).
2.       benda yang diwakafkan (al-mauquf).
3.       orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi).
4.       lafadz atau ikrar wakaf (sighah).

Syarat-Syarat Wakaf
Syarat-syarat al-waqif ada empat,
1.       orang yang berwakaf ini mestilah memiliki secara penuh harta itu, artinya dia merdeka untuk mewakafkan harta itu kepada sesiapa yang ia kehendaki.
2.       dia mestilah orang yang berakal, tak sah wakaf orang bodoh, orang gila, atau orang yang sedang mabuk.
3.       dia mestilah baligh.
4.       dia mestilah orang yang mampu bertindak secara hukum (rasyid). Implikasinya orang bodoh, orang yang sedang muflis dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkan hartanya.
    Syarat-syarat Shigah Berkaitan dengan isi ucapan (sighah) perlu ada beberapa syarat.
1.       ucapan itu mestilah mengandungi kata-kata yang menunjukKan kekalnya (ta’bid). Tidak sah wakaf kalau ucapan dengan batas waktu tertentu.
2.       ucapan itu dapat direalisasikan segera (tanjiz), tanpa disangkutkan atau digantungkan kepada syarat tertentu.
3.       ucapan itu bersifat pasti.
4.       ucapan itu tidak diikuti oleh syarat yang membatalkan.
Apabila semua persyaratan diatas dapat terpenuhi maka penguasaan atas tanah wakaf bagi penerima wakaf adalah sah. Pewakaf tidak dapat lagi menarik balik pemilikan harta itu telah berpindah kepada Allah dan penguasaan harta tersebut adalah orang yang menerima wakaf secara umum ia dianggap pemiliknya tapi bersifat ghaira tammah.

Sumber : http://islamagama-fajar.blogspot.co.id/2011/05/infaq-zakat-haji-dan-wakaf.html

Menghindari Perilaku Tercela (Takabur)

Takabur, kata-kata ini sering kita ucapkan. Tapi terkadang kita tidak faham makna yang sesungguhnya apa itu takabur. Untuk itu dalam tulisan yang singkat ini akan dikemukakan tentang apa itu takabur, apa saja dalilnya sehingga takabur itu dilarang, bagaimana cirri-ciri orang takabur, apa saja dampak negatifnya, dan bagaimana cara menjauhi sifat takabur agar tidak ada pada diri kita.
Pengertia Takabur
Secara bahasa, takabur adalah merasa besar, sombong atau membanggakan diri. Sedangkan menurut  istilah takabur adalah sikap mental dan perbuatan yang merasa dirinya lebih besar, lebih tinggi, dan lebih baik dari orang lain. Menurut penjelasan Rasululullah Takabur adalah himpunan dari dua sifat yaitu menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. Sebagaimana sabdanya :
اَلْكِبْرُ: بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Takabur adalah (sifat) orang yang mengingkari kebenaran/menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”
Sifat takabur merupakan salahsatu akhlak madzmumah yang harus diajuhi setiap muslim. Sifat takabur sangan dilarang Allah swt. Dan orang yang takabur akan dijauhi orang lain karena kesobongannya.
Sifat takabur merupakan sifat yang dimiliki iblis, dan sifat takabur itulah yang menyebabkan iblis diusir dari surga dan diturunkan derajatnya hingga menjadi makhluk yang amat rendah. Iblis menampakan ketakaburanya saat Allah memerintahkan iblis untuk bersujud kepada Nabi Adam. Iblis merasa bahwa dirinya lebih mulya dibanding Adam. “Aku  Ekau ciptakan dari api sedangkan Adam Engkau ciptakan dari tanah”, demikian sesumbar iblis kepada Allah dengan congkaknya.
Dalil Naqli:
Berikut ini beberapa ayat Al Quran dan Hadits yang melarang ummat manusia berbuat sombong, diantaranya :
 وَلاَتُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَتَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong
lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman [31]: 18)
وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الأرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولا.
كُلُّ ذَلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ عِنْدَ رَبِّكَ مَكْرُوهًا.
” Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung .
Semua itu kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu.” )QS. Al-Isra [17]: 37-38(
إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”
(QS. An-Nisa [4]: 36)
إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku , akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina (Q.S. Al Mu’min [40] : 60)
مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مَثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ، فَقَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ اَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنًا، قَالَ: إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ. اَلْكِبْرُ: بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
”Tidak akan masuk Surga orang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong, walaupun hanya sebesar atom.” Ada seorang laki-laki berkata: “Sesungguhnya seseorang itu suka berpakaian yang bagus-bagus dan sandal yang bagus pula.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah itu indah, suka pada keindahan. Sombong itu menolak kebenaran dan merendahkan sesama manusia.” )HR. Muslim(
Ciri-ciri Orang yang Takabur
Ada beberapa Ciri orang Yang Takabur, sifat ini dapat dilihat dari perkataannya maupun perbuatannya. Secara umum cirri-ciri orang yang takabur sebagai berikut :
  1. Suka Memuji diri sendiri dan membanggakan kemuliaan diri, harta, ilmu, keturunan, dan sebagainya.
  2. Meremehkan orang lain
  3. Suka mencela dan mengkritik orang lain dengan keritik yang menjatuhkan
  4. Memalingkan muka ketika bertemu dengan orang lain
  5. Sakit hati jika ada yang menyaingi
  6. Pemboros dalam harta benda, karena orang takabur biasanya berprinsip : “BIAR TEKOR ASAL KESOHOR”
  7. Berlebihan dalam berpakaian.
Dampak Negatif Sifat Takabur
  1. Dibenci oleh Allah dan berdosa
  2. Terhalang masuk Surga
  3. Dijauhi oleh sesama manusia
  4. Tidak akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat
Cara Menghindari Perilaku Takabur:
  1. Mendekatkan diri kepada Allah
  2. Menyadari akibat yang ditimbulkan dari sifat Takabur
  3. Senantiasa mensyukuri nikmat Allah SWT
  1. Bersikap tawaduk (rendah hati)
  2. Saling menghormati diantara sesama
  3. Berlapang dada untuk mengakui dan menerima kelebihan orang lain
  4. Memahami kekurangan diri sendiri
  5. Mendengarkan masukan dari orang lain
  6. Mengendalikan emosi
  7. Dzikrul maut
 Sumber : https://farhansyaddad.wordpress.com/2014/02/27/materi-ajar-menghindari-perilaku-tercela-takabur/
 

Akhlak Terpuji

A. PENGERTIAN AKHLAK

Akhlak berasal dari kata “akhlaq” yang merupakan jama’ dari “khulqu” dari bahasa Arab yang artinya perangai, budi, tabiat dan adab. Akhlak itu terbagi dua yaitu Akhlak yang Mulia atau Akhlak yang Terpuji (Al-Akhlakul Mahmudah) dan Akhlak yang Buruk atau Akhlak yang Tercela (Al-Ahklakul Mazmumah).

Akhlak yang mulia, menurut Imam Ghazali ada 4 perkara; yaitu bijaksana, memelihara diri dari sesuatu yang tidak baik, keberanian (menundukkan kekuatan hawa nafsu) dan bersifat adil. Jelasnya, ia merangkumi sifat-sifat seperti berbakti pada keluarga dan negara, hidup bermasyarakat dan bersilaturahim, berani mempertahankan agama, senantiasa bersyukur dan berterima kasih, sabar dan rida dengan kesengsaraan, berbicara benar dan sebagainya.

Masyarakat dan bangsa yang memiliki akhlak mulia adalah penggerak ke arah pembinaan tamadun dan kejayaan yang diridai oleh Allah Subhanahu Wataala. Seperti kata pepatah seorang penyair Mesir, Syauqi Bei: "Hanya saja bangsa itu kekal selama berakhlak. Bila akhlaknya telah lenyap, maka lenyap pulalah bangsa itu".

Akhlak yang mulia yaitu akhlak yang diridai oleh Allah SWT, akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah, mencegah diri kita untuk mendekati yang ma’ruf dan menjauhi yang munkar, seperti firman Allah dalam surat Al-Imran 110 yang artinya “Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menuju kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah”

Akhlak yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong, nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni kegagalan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti mengakibatkan kehancuran pada bumi ini, sebagai mana firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surat Ar-Ruum ayat 41 yang berbunyi:

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Ruum: 41).

B. PENGERTIAN AKHLAK MAHMUDAH (TERPUJI)

Akhlak mahmudah (terpuji) adalah perbuatan yang dibenarkan oleh agama (Allah dan RasulNya). Contohnya :

disiplin, hidup bersih, ramah, sopan-santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, jujur, rajin, percaya diri, kasih sayang, taat, rukun, tolong-menolong, hormat dan patuh, sidik, amanah, tablig, fathanah, tanggung jawab, adil, bijaksana, teguh pendirian, dermawan, optimis, qana’ah, dan tawakal, ber-tauhiid, ikhlaas, khauf, taubat, ikhtiyaar, shabar, syukur, tawaadu', husnuzh-zhan, tasaamuh dan ta’aawun, berilmu, kreatif, produktif, akhlak dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, rida, amal salih, persatuan dan kerukunan, akhlak terpuji dalam pergaulan remaja, serta pengenalan tentang tasawuf.

1. Contoh-Contoh Akhlak Mahmudah

Dalam pembahasan ini kami akan menjabarkan akhlak mahmudah yang meliputi ikhlas, sabar, syukur, jujur, adil dan amanah.

a. Ikhlas

Kata ikhlas mempunyai beberapa pengertian. Menurut al-Qurtubi, ikhlas pada dasarnya berarti memurnikan perbuatan dari pengaruh-pengaruh makhluk. Abu Al-Qasim Al-Qusyairi mengemukakan arti ikhlas dengan menampilkan sebuah riwayat dari Nabi Saw, “Aku pernah bertanya kepada Jibril tentang ikhlas. Lalu Jibril berkata, “Aku telah menanyakan hal itu kepada Allah,” lalu Allah berfirman, “(Ikhlas) adalah salah satu dari rahasiaku yang Aku berikan ke dalam hati orang-orang yang kucintai dari kalangan hamba-hamba-Ku.”
Keikhlasan seseorang ini, akan menghasilkan kemenangan dan kejayaan. Anggota masyarakat yang mengamalkan sifat ikhlas, akan mencapai kebaikan lahir-bathin dan dunia-akhirat, bersih dari sifat kerendahan dan mencapai perpaduan, persaudaraan, perdamaian serta kesejahteraan.

b. Amanah

Secara bahasa amanah bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan) sedangkan secara definisi amanah berarti memenuhi apa yang dititipkankan kepadanya. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk mengembalikan titipan-titipan kepada yang memilikinya, dan jika menghukumi diantara manusia agar menghukumi dengan adil…” (QS 4:58).
Dalam ayat lainnya, Allah juga berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka mereka semua enggan memikulnya karena mereka khawatir akan mengkhianatinya, maka dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh…” (QS. 33:72).

c. Adil

Adil berarti menempatkan/meletakan sesuatu pada tempatnya. Adil juga tidak lain ialah berupa perbuatan yang tidak berat sebelah. Para Ulama menempatkan adil kepada beberapa peringkat, yaitu adil terhadap diri sendiri, bawahan, atasan/ pimpinan dan sesama saudara. Nabi Saw bersabda, “Tiga perkara yang menyelamatkan yaitu takut kepada Allah ketika bersendiriaan dan di khalayak ramai, berlaku adil pada ketika suka dan marah, dan berjimat cermat ketika susah dan senang; dan tiga perkara yang membinasakan yaitu mengikuti hawa nafsu, terlampau bakhil, dan kagum seseorang dengan dirinya sendiri.” (HR. AbuSyeikh).

d. Bersyukur

Syukur menurut kamus “Al-mu’jamu al-wasith” adalah mengakui adanya kenikmatan dan menampakkannya serta memuji (atas) pemberian nikmat tersebut.Sedangkan makna syukur secara syar’i adalah : Menggunakan nikmat AllahSWT dalam (ruang lingkup) hal-hal yang dicintainya. Lawannya syukur adalah kufur.Yaitu dengan cara tidak memanfaatkan nikmat tersebut, atau menggunakannya pada hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT.

C. PENGERTIAN AKHLAK MAZMUMAH (TERCELA)

Akhlak Mazmumah (tercela) adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama (Allah dan RasulNya). Contohnya : hidup kotor, berbicara jorok/kasar, bohong, sombong, malas, durhaka, khianat, iri, dengki, membangkang, munafik, hasud, kikir, serakah, pesimis, putus asa, marah, fasik, dan murtad, kufur, syirik, riya, nifaaq, anaaniah, putus asa, ghadlab, tamak, takabbur, hasad, dendam, giibah, fitnah, dan namiimah, aniaya dan diskriminasi, perbuatan dosa besar (seperti mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba), israaf, tabdzir.

Dalam konteks pembahasan Akhlak itu, maka akhlak dapat di bagi kepada 3 (tiga) bagian yaitu :

1. Akhlak kepada Allah SWT
Akhlak kepada Allah adalah perbuatan hambaNya terhadap Allah SWT.
2. Akhlak kepada MakhlukNya
Akhlak kepada MakhlukNya adalah perbuatan hambaNya terhadap makhluk Allah, seperti Malaikat, Jin, Manusia, dan Hewan.
3. Akhlak kepada Lingkungan
Akhlak kepada lingkungan adalah perbuatan hambaNya terhadap lingkungan (semesta alam), seperti : tumbuh-tumbuhan, air (laut, sungai, danau), gunung, dan sebagainya.

Contoh Sifat Mazmumah (Tercela) yaitu:

1. Penyakit hati antara lain disebabkan karena ada perasaan iri:


Iri adalah sikap kurang senang melihat orang lain mendapat kebaikan atau keberuntungan. Sikap ini kemudian menimbulkan prilaku yang tidak baik terhadap orang lain, misalnya sikap tidak senang, sikap tidak ramah terhadap orang yang kepadanya kita iri atau menyebarkan isu-isu yang tidak baik. Jika perasaan ini dibiarkan tumbuh didalam hati, maka akan muncul perselisihan, permusuhan, pertengkaran, bahkan sampai pembunuhan, seperti yang terjadi pada kisah Qabil dan Habil.

2. Penyakit hati disebabkan karena perasaan dengki.


Dengki artinya merasa tidak senang jika orang lain mendapatkan kenikmatan dan berusaha agar kenikmatan tersebut cepat berakhir dan berpindah kepada dirinya, serta merasa senang kalau orang lain mendapat musibah. Sifat dengki ini berkaitan dengan sifat iri. Hanya saja sifat dengki sudah dalam bentuk perbuatan yang berupa kemarahan, permusuhan, menjelek-jelekkan, menjatuhkan nama baik orang lain.

3. Hasud


Hasud adalah sikap suka menghasud dan mengadu domba terhadap sesama. Menghasud adalah tindakan yang jahat dan menyesatkan, karena mencemarkan nama baik dan merendahkan derajat seseorang dan juga karena mempublikasikan hal-hal jelek yang sebenarnya harus ditutupi. Saudaraku (sidang pembaca) tahukah antum, bahwa iri, dengki dan hasud itu adalah suatu penyakit. Pada mulanya iri yaitu perasaan tidak suka terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain. Kemudian, jika dibiarkan tumbuh, iri hati akan berubah menjadi kedengkian. Penyakit kedengkian jika dibiarkan terus akan berubah menjadi penyakit yang lebih buruk lagi, yaitu hasud.

D.AKHLAK MAHMUDAH MELAHIRKAN INSAN YANG BERTAKWA

Sifat Mahmudah atau juga dikenali dengan akhlak terpuji ialah sifat yang lahir didalam diri seseorang yang menjalani pembersihan jiwa dari sifat-sifat yang keji dan hina (sifat mazmumah).

Sifat Mazmumah boleh dianggap seperti racun-racun yang boleh membunuh manusia secara tidak disedari dan sifat ini berlawanan dengan sifat mahmudah yang sentiasa mengajak dan menyuruh manusia melakukan kebaikan. Oleh itu, dalam Islam, yang menjadi pengukur bagi menyatakan sifat seseorang itu sama ada baik atau buruk adalah berdasarkan kepada akhlak dan perilaku yang dimilik oleh seseorang.

Dalam mengamalkan sifat-sifat mahmudah atau etika hidup yang murni, ia merangkumi banyak aspek antaranya :

1. Akhlak Terhadap Diri Sendiri, seperti menjaga kesihatan diri, membersih jiwa daripada akhlak yang buruk dan keji serta tidak melakukan perkara-perkara maksiat.
2. Akhlak Terhadap Keluarga, seperti pergaulan dan komunikasi yang baik antara suami isteri, berbuat baik kepada kedua ibu bapa, menghormati yang lebih tua dan mengasihi orang-orang muda daripada kita.
3. Akhlak Terhadap Masyarakat, seperti sentiasa menjaga amanah, menepati janji, berlaku adil, menjadi saksi yang benar dan sebagainya.


Akhlak dapat dibentuk dengan baik sekiranya kita benar-benar mengikuti lunas-lunas yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Antara jalan terbaik untuk membentuk akhlak yang mulia ialah :

1. Mempunyai Ilmu Pengetahuan. setiap mukmin perlu mempelajari apakah yang dimaksudkan dengan akhlak terpuji (akhlak mahmudah) dan tahu membezakan dengan akhlak yang keji ( akhlak mazmumah ).
2. Menyedari Kepentingan Akhlak Yang Diamalkan. Ini kerana akhlak merupakan cermin diri bagi seseorang muslim dan membawa imej Islam, malahan daya tarikan Islam juga bergantung kepada akhlak yang mulia.
3. Mempunyai Keazaman Yang Tinggi, melalui keazaman yang tinggi dan kuat sahajalah jiwa seseorang dapat dibentuk untuk benar-benar menghayati sifat yang mulia.

Sumber: http://fwone.blogspot.co.id/2015/04/makalah-akhlaq-terpuji-dan-tercela.html

gambar

By :
Free Blog Templates